Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Tak Lazim Pemudik Kelabui Petugas

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |18:56 WIB
Cara Tak Lazim Pemudik Kelabui Petugas
Aksi pemudik kelabui petugas (Foto : korlantas.porlii.go.id)
A
A
A

Keinginan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman selama pandemi virus corona COVID-19 masih sangat tinggi. Bahkan mereka nekat melakukan berbagai cara untuk mengelabui para petugas yang berjaga.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan peraturan dilarang mudik dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 ke daerah baru. Pemerintah juga telah bekerjasama dengan POLRI untuk mengawasi setiap jalur yang akan dilewati para pemudik.

Karo Penmas Divisi Humas POLRI, Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menggelar Operasi Ketupat untuk menangkap para pemudik yang nakal. Pelaksanaan Operasi Ketupat ini digelar sejak 24 April 2020 hingga H+7 setelah Lebaran.

“Berdasarkan catatan sampai dengan hari kesembilan yakni 2 Mei 2020, ada 23.405 kendaraan yang diminta kembali karena terindikasi akan melaksanakan mudik. Kendaraan tersebut terdiri dari pribadi, umum dan kendaraan roda dua,” terang Brigjen Argo dalam siaran langsung di Graha BNPB, Rabu (6/5/2020).

pemudik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement