Pandemi virus corona COVID-19 membuat takut sebagian besar masyarakat Indonesia. Terlebih para lansia dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid) yang menjadi golongan paling berisiko terinfeksi COVID-19.
Lantas apakah ibu hamil masuk dalam kategori rentan terhadap COVID-19? Melansir dari akun resmi WHO, Senin (13/4/2020), saat ini masih dilakukan penelitian untuk memahami dampak infeksi COVID-19 pada ibu hamil.
Data yang tersedia masih terbatas, namun saat ini masih belum ada bukti yang menyatakan bahwa ibu hamil lebih berisiko parah terhadap COVID-19 dibandingkan dengan manusia normal.

Tapi dengan adanya perubahan pada tubuh dan sistem imunitas ibu hamil, mereka dapat mengalami dampak yang cukup parah disebabkan oleh penyakit infeksi saluran pernapasan.
Tentunya para ibu hamil bisa melakukan beberapa pencegahan untuk menghindari infeksi COVID-19. Beberapa tindakan pencegahan tersebut meliputi empat cara, yakni:
1. Rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir, atau cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.