Josua juga menambahkan, gerakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan karena kelangkaan masker di pasaran. Kalaupun ada, harga yang ditawarkan sangat tidak wajar.
Hal ini kemudian mendorong Kemenparekraf berinisiatif untuk mengajak para pekerja fesyen, agar menggerakkan usahanya dengan membuat masker kain, dari kain perca atau sisa bahan kain produksi mereka. Selain itu, gerakan ini bertujuan untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat, agar tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Penggunaan masker kain pun dianggap cukup memadai bagi mereka yang sehat. Maka dengan semakin banyaknya masyarakat menggunakan masker kain, suplai masker medis akan lebih mudah didapatkan oleh mereka yang lebih membutuhkan. Termasuk tenaga medis, pasien ODP, PDP, dan positf COVID-19.
“Masker yang terbuat dari kain ini telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplet di luar rumah jika memang tidak dapat melakukan Work From Home dan harus berinteraksi dengan banyak orang,” katanya.