Untuk menghentikan penyebaran virus corona atau COVID-19, pemerintah melaksanakan pemeriksaan cepat atau Rapid Test di sejumlah wilayah Jakarta. Rapit Test dilakukan pada orang-orang kelompok berisiko.
Mengenai Rapit Test, Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengingatkan jika hasilnya negatif, seseorang harus tetap menerapkan social distancing dan tetap berada di rumah. Lalu, bagaimana jika hasil Rapid Test positif?
Achmad Yurianto mengatakan, hasil Rapid Test positif juga akan ditindaklanjuti. Selain itu, belum tentu hasil Rapid Test positif membutuhkan perawatan di rumah sakit.

(Foto : BNPB Indonesia/Youtube)
"Karena belum tentu hasil yang positif ini membutuhkan rawatan di rumah sakit, prinsipnya adalah isolasi. Isolasi yang kita kenal adalah isolasi perorangan, karantina perorangan dan bisa juga dilaksanakan karantina rumah sakit mana kala ada penyakit yang mengikuti, keluhan-keluhan yang membutuhkan layanan rawatan rumah sakit," jelasnya di BNPB Jakarta, Sabtu 22 Maret 2020.
Sementara itu, Yuri kembali mengingatkan kepada orang-orang yang hasil Rapid Test-nya negatif tidak menganggap dirinya terbebas dari virus corona atau COVID-19. "Bisa saja saat ini negatif, dengan ketidakhati-hatian bisa saja tertular orang lain yang positif," tuturnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.