DALAM mendeteksi virus corona atau COVID-19, Indonesia sudah menggunakan rapid test. Lalu, bagaimana prosedur singkat dari rapid test tersebut?
Dijelaskan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, rapid test prosedurnya berbeda dengan PCR (Polymerase Chain Reaction). Metode rapid test menggunakan spesimen darah.

"Tujuan dari rapid test ini, untuk menemukan kasus-kasus yang akan menjadi positif jika dilakukan PCR," ucapnya saat Press Conference di BNPB, Jakarta, Jumat (23/3/2020).
Pemeriksaan massal ini dimulai Jumat (20/3/2020) pada kasus baru COVID-19. Prosedurnya tidaklah sulit dan dilakukan di beberapa laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.