WABAH virus korona COVID-19 telah menjadi masalah darurat global. Virus ini memang menimbulkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat dunia.
Namun sebaiknya, kekhawatiran, kepanikan serta ketakutan ini tidak berlebihan karena bisa membuat kita malah salah dalam mengambil langkah tindakan.
Contohnya kekeliruan yang baru saja terjadi di Iran. Baru saja dilaporkan oleh media setempat, seperti dilansir Newser, Rabu (11/3/2020) disebutkan ada 27 orang meninggal setelah menenggak minuman beralkohol, dengan maksud melindungi diri agar aman dari virus korona COVID-19.

Orang-orang ini tinggal Provinsi Khuszestan dan Alborz, tewas karena keracunan alkohol. Disebutkan ABC News, para korban mengira minuman alkohol bisa menangkal COVID-19. Hal ini lantaran ada postingan di linimasa media sosial, yang menyebutkan bahwa virus korona COVID-19 ini bisa ditangkal dengan meminum alkohol.
Namun mengingat minuman beralkohol dilarang di Iran, kecuali untuk orang non-Muslim dan agama minoritas lainnya, membuat orang-orang memilih mengonsumsi alternatif alkohol lainnya, yakni alkohol industri seperti ethanol dan methanol, yang biasanya digunakan untuk produk sanitasi.