Kementerian Kesehatan merilis data terbaru kasus demam berdarah (DBD) di Indonesia. Disebutkan bahwa jumlah kasus demam berdarah di Indonesia telah mencapai 17.820 orang dengan angka kematiannya 104 orang per 11 Maret 2020.
Dari data tersebut, kasus DBD terbanyak dilaporkan berada di Provinsi Lampung dentan total 3.431 kasus. Lalu di susul, Provinsi Nusa Tenggara Timur 2.732 orang, dan Jawa Timur 1.761 orang.
Ada beberapa alasan yang membuat Lampung menduduki posisi tertinggi dalam kasus DBD. Menurut penjelasan Direktur Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, hal ini tidak terlepas dari jumlah kabupaten/kota di Lampung yang melaporkan adanya kasus DBD.
"Di bandingkan daerah-daerah lain di Indonesia, di Lampung itu ada 6 Kabupaten/Kota yang mengalami kasus demam berdarah," tegasnya saat temu media di Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

Lebih lanjut Nadia menjelaskan, keenam Kabupaten/Kota itu antara lain, Lampung Selatan dengan total kasus 664 orang, Pringsewu 591 orang, Lampung Tengah 490 orang, Lampung Timur 378 orang, Lampung Utara 270 orang, dan Kota Bandar Lampung 270 orang.
Walaupun jumlah kasus DBD di Lampung paling tinggi, Nadia menyebutkan justru wilayah yang lebih mengkhawatirkan adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, angka kematian di NTT cenderung lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya yakni mencapai 32 orang. Kemudian disusul Jawa Barat 15 orang, Jawa Timur 13 orang, dan Lampung 11 orang meninggal.
"Angka kematian per provinsi NTT jauh lebih tinggi dari provinsi lain dari 104 yang meninggal 32 terjadi di NTT, dan 14 dari 32 orang yang meninggal ada di Kabupaten Sikka," kata Nadia.
NTT juga mendapat perhatian khusus karena mayoritas yang meninggal karena demam berdarah itu berada di kisaran usia muda. "Di Kabupaten Sikka, NTT, kematiannya itu usia dibawah 14 tahun," ungkap Siti Nadia.
Secara keseluruhan di Indonesia yang meninggal memang paling banyak di usia 5-10 tahun dengan persentase 0,32 persen. Sedangkan usia dibawah satu tahun 0,02 persen, 1-4 tahun 0,11 persen, 15-44 tahun 0,17 persen, dan lebih dari 44 tahun 0,05 persen.
(Helmi Ade Saputra)