Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasien Suspect Korona COVID-19 Bisa Dirawat di Rumah, Ini Syaratnya

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |12:15 WIB
Pasien <i>Suspect</i> Korona COVID-19 Bisa Dirawat di Rumah, Ini Syaratnya
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

Bersihkan kamar mandi

Bersihkan kamar mandi di rumah setidaknya satu kali dalam sehari. Langkah pertama bisa memakai sabun cuci atau deterjen rumah tangga biasa, dibersihkan dan dibilas, baru diberi disinfektan rumah tangga yang mengandung 0,5% natrium hipoklorit.

Batasi jumlah pengasuh pasien

Idealnya, WHO menyebutkan bahwa tugas sebagai caregiver atau pengasuh pasien itu idealnya cukup dijalankan oleh satu orang. Satu orang yang punya kondisi kesehatan baik, imunitas tubuhnya tidak lemah dan tidak memiliki kondisi kesehatan kronis.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement