Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasien Suspect Korona COVID-19 Bisa Dirawat di Rumah, Ini Syaratnya

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |12:15 WIB
Pasien <i>Suspect</i> Korona COVID-19 Bisa Dirawat di Rumah, Ini Syaratnya
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

Pasien suspect virus korona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) masih diperbolehkan untuk melakukan rawat jalan. Namun pergunakan ruangan khusus, serta menjaga kebersihan rumah dengan cara yang tepat.

Ada sederet indikator pasien suspect COVID-19 untuk mungkin melakukan perawatan di rumah. Misalnya mengenali gejalanya, dipastikan tidak ada penyakit bawaan, melakukan penilaian, juga berkomunikasi dengan tenaga medis.

Setelah indikator tersebut terpenuhi, bagaimana cara menyiapkan ruangan dan menjaga kebersihan rumah untuk pasien suspect COVID-19, dengan gejala ringan? Berikut di bawah ini uraian rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO yang harus diikuti oleh pasien dan keluarga, Senin (9/3/2020).

Kamar berventilasi baik

covid rumah

Pasien harus ditempatkan di kamar pribadi, single room atau kamar untuk satu orang yang memiliki sistem ventilasi udara baik. Jendela dan pintu harus dibuka.

Batasi pergerakan

Pergerakan pasien di dalam rumah harus dibatasi, minimalisasi space atau ruang yang dipakai bersama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement