Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Orang Positif Korona COVID-19, Pemerintah Akan Perketat Pengawasan di Bandara

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |19:47 WIB
2 Orang Positif Korona COVID-19, Pemerintah Akan Perketat Pengawasan di Bandara
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

PEMERINTAH resmi mengumumkan bahwa Indonesia terdapat kasus pertama virus korona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Oleh karena itu, pemerintah semakin memperketat pintu masuk negara.

Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi virus korona/COVID-19. Termasuk pemantauan ketat di bandara dan pelabuhan.

korona

"Penguatan juga tetap dilakukan, di bandara tetap kita awasi, kita waspadai," kata Menkes Terawan, ditemui di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Senin (2/3/2020).

Menkes Terawan menambahkan, seandainya ada penumpang yang terpapar virus korona COVID-19, tidak mudah langsung dideteksi saat tiba. Sebab gejala virus korona/COVID-19 ini memiliki masa inkubasi.

"Kan ini memang kasus yang tidak kelihatan, kecuali dia batuk dan demam kan ketahuan. Kalau tidak ada gejala itu, bagaimana bisa ketahuan," ucapnya.

Menkes Terawan mengimbau, saat kondisi menurun, misalnya batuk, pilek, panas atau curiga dengan gejala COVID-19, masyarakat harus segara ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit. Termasuk ketika seseorang usai bepergian dan harus melewati bandara atau pelabuhan.

"Jadi kita selalu meningkatkan kewaspasaan," tandasnya.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement