Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes RI M Subuh mengatakan, yang dibutuhkan masyarakat dalam menangani kanker diperlukan pemerataan pelayanan. Seperti memperbanyak penyediaan alat radiasi, minimal satu di setiap provinsi. Hal itu karena kondisi saat ini hanya beberapa provinsi yang memiliki alat tersebut.
"Namun selama rumah sakit mempunyai kemampuan, kompetensi dan dokter yang bisa melakulan kemoterapi, bisa melakukan pelayanan kanker, bisa dilakukan selama RS punya dokter spesialis," kata Subuh.
Pemerintah dan industri, kata Subuh, perlu melakukan kerja sama yang kuat dalam hal penyediaan obat-obatan, maupun alat medis terkait onkologi.