Saat ini, sambung dia, pemanfaatan teknologi dilakukan dalam pengelolaan sektor informal agar peserta rutin membayar iuran, dengan membuka akses digitalisasi melalu pembayaran berbasis online.
"Saat ini lebih dari 700 ribu payment poin online banking telah dibangun, pemanfaatan e-commerce, e-wallet, dan lainnya ” ujar Fachmi.
Lebih jauh Fachmi juga menjelaskan perkembangan teknologi informasi, tidak dapat dilawan, dihindari atau bahkan menolaknya. Digitalisasi nyatanya juga menawarkan peluang simplifikasi dan efisiensi dalam bisnis proses penyelenggaraan program JKN-KIS.
Pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi program ini, demi mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan.
(Martin Bagya Kertiyasa)