Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 WNI Positif COVID-19 di Kapal Pesiar Diamond Princess, Kemenkes Ikuti Prosedur Pemerintah Jepang

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |15:55 WIB
3 WNI Positif COVID-19 di Kapal Pesiar Diamond Princess, Kemenkes Ikuti Prosedur Pemerintah Jepang
Ilustrasi. (Instagram/@diamondprincess)
A
A
A

Yuri mengungkapkan bahwa negara lain memang sudah mengambil sejumlah tindakan, terhadap warga negara yang masih dikarantina di Diamond Princess. Ia mencontohkan, bahwa Singapura dan Hongkong telah mengirim tim medis untuk menghitung warga mereka.

Untuk saat ini, kata Yuri, Indonesia masih belum memiliki konsep untuk memulangkan para WNI dalam kapal pesiar Diamond Princess. Pemerintah Indonesia, sepenuhnya mengikuti keputusan dari pemerintah Jepang. Jika WNI diperbolehkan semakin cepat pulang, semakin baik.

"Tapi tidak hanya itu, mereka pulang dalam keadaan baik, baik untuk dia dan baik untuk keluarganya, bukan memindahkan sumber penyakit. Kami tidak boleh emosional," tuntasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement