Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WNI dari Wuhan Tetap Diobservasi Pasca-Karantina, Menkes: Siapa Tahu Masuk Angin

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2020 |11:56 WIB
WNI dari Wuhan Tetap Diobservasi Pasca-Karantina, Menkes: Siapa Tahu Masuk Angin
Mencegah Virus Korona. (Foto: Okeozne)
A
A
A

OBSERVASI yang dilakukan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan akan berakhir hari ini. Mereka akhirnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing, setelah menjalani masa karantina dari pemeriksaan virus Korona atau COVID-19 selama 14 hari.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, usai observasi COVID-19 tersebut mereka akan diberi surat rekomendasi yang menyatakan telah sehat. Selain itu, Menkes pun akan terus memberikan pendampingan lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Menurut dia, meskipun dari World Health Organization (WHO) sudah menyatakan orang-orang tersebut sudah aman dari COVID-19, tapi pemerintah tetap memberikan pendampingan.

sudah aman dari COVID-19, tapi pemerintah tetap memberikan pendampingan.

"WHO bilang sudah tidak apa, tapi itu kan ada tanggung jawab. Jadi nanti kalau dia sakit hanya masuk angin atau seperti apa, jadi tidak khawatir," tuturnya dia Natuna.

Dia melanjutkan, monitoring para WNI tersebut akan menjadi tanggung jawab Dinkes setempat. "Standar WHO obeservasi dua minggu sudah bebas," katanya.

Sekadar informasi, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menegaskan, tidak perlu khawatir tentang kesehatan mereka, karena mereka semua sehat. Selain pemerintah, Komisi IX DPR juga akan ikut menjemput kedatangan 238 WNI itu di Bandara Halim Perdanakusuma.

DPR pun menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan jajaran BNPB, TNI, Polri, serta Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh komponen lainnya yang sudah membantu tahapan-tahapan ini.

Pemerintah Provinsi pun diminta mengimbau kepada seluruh masyarakat di sana agar bisa menerima dengan baik kepemulangan para saudara mereka itu.

Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.02.02/Menkes/89/2020 dinyatakan bahwa masa observasi akan berakhir pada Sabtu 15 Februari 2020 pukul 12.00 WIB, dengan ketentuan tidak ada satu pun di antara warga yang diobservasi dan tim pendukung mempunyai gejala dan tanda berkaitan dengan coronavirus disease (Covid-19).

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement