"Rahim diistirahatkan itu nggak ada aturannya. Tapi, biasanya jika si ibu mengalami keguguran atau kondisi kematian janin, dokter kandungan akan meminta waktu untuk melakukan prosedur diagnosis agar dapat mengetahui alasan pasti kenapa kejadian itu bisa terjadi," terang dr Kanadi saat ditemui Okezone di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Dokter Kanadi melanjutkan, kalau proses diagnostiknya belum selesai, dokter akan meminta pada pasangan untuk menunda kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi. "Inget ya, kami minta menunda bukan mencegah kehamilan sampai prosedur diagnostiknya selesai," sambungnya.
Jadi, dr Kanadi menegaskan sekali lagi bahwa tidak ada batasan waktu untuk si ibu bisa hamil lagi jika sebelumnya ia keguguran atau mengalami kematian janin. Namun, menjadi perhatian penting adalah dokter sudah selesai melakukan prosedur diagnostik.
Nah, dokter Kanadi coba meluruskan apa yang dia anggap keliru. Apa yang dialamu Irish Bella baginya bukanlah keguguran, melainkan kematian janin. Ini berdasarkan pada definisi dari keguguran itu sendiri di mata dunia medis.
"Definisi keguguran adalah kehamilan yang berakhir di bawah 20 minggu atau berat janin di bawah 500 gram. Di luar dari kondisi tersebut, nggak bisa dikatakan keguguran tapi kematian janin. Jadi, jangan bilang keguguran kalau memang usia kandungan sudah di atas 20 minggu," tegasnya.
(Helmi Ade Saputra)