Dia menambahkan, setiap proses produksi nata de coco, BPOM mengawasi sepenuhnya dari mulai pre dan post market. BPOM menyiapkan regulasi hingga evaluasi bukan hanya dari produknya.
Ketika suatu produk diiklankan ke publik, maka BPOM harus mengecek dengan teliti. Kalau memang bunyi iklan tidak sesuai dengan hasil produknya, maka pelaku usaha harus mengubahnya.
"Ketika produk itu sudah beredar, kami tidak mendiamkan produk itu. Kita juga melakukan pengawasan post market, seperti cek promo dan iklannya lebay atau tidak," terangnya.
Untuk pengawasan ini, sambung Ema, BPOM tidaklah sendirian. Ada beberapa akademisi yang bergabung mengawasi suatu produk, termasuk dalam proses produksi nata de coco.