Jaksa juga mengklaim Buchanan hanya akan mengenakan kemejanya jika sang suami menunjukkan alat kelaminnya. Alasan Buchanan ini juga mengingatkan tentang seorang hakim yang memblokir peraturan kota yang melarang wanita memamerkan buah dada di depan umum.
Sayang jaksa penuntut telah membantah pendapat umum bahwa buah dada wanita termasuk dalam hukum ketelanjangan dan moralitas harus ditegakkan. Buchanan pun marah setelah didakwa telah melakukan kejahatan karena melepas pakaiannya.
Karena dakwaan tersebut Buchanan secara sukarela memberikan informasi kepada para pejabat karena ia terkejut dengan proses persidangan yang berujung penangkapan. Hakim Ketua, Kara Pettit mengatakan dia akan mengeluarkan putusan dalam beberapa bulan mendatang terkait kasus ini.
(Dinno Baskoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.