Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Susi Pudjiastuti Beri Syarat Khusus untuk Netizen yang Mau Di-Follback, Apa Tuh?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |15:30 WIB
Susi Pudjiastuti Beri Syarat Khusus untuk Netizen yang Mau Di-Follback, Apa Tuh?
Ikuti cara ini kalau mau di follback Susi Pudjiastuti di medsos (Foto: Instagram)
A
A
A

Jika membaca syarat tersebut, kita akan teringat dengan mimpi Susi Pudjiastuti yang ingin menjadikan ikan sebagai makanan kegemaran semua masyarakat Indonesia. Sebab, ikan sudah terbukti sebagai sumber protein yang sangat baik untuk tubuh manusia.

Kemudian, dia juga menyoroti isu sampah plastik yang sampai saat ini masih menjadi persoalan bangsa Indonesia. Kita masih sering melihat ada sampah plasti mengambang di lautan atau foto-foto yang memperlihatkan hewan diambang kematian akibat sampah plastik. Pun juga dengan penggunaan produk plastik sekali pakai yang masih banyak dilakukan.

 

Tidak hanya dua syarat itu, Susi Pudjiastuti pun menambahkan dua syarat lainnya yang harus disanggupi netizen. Adalah mau membersihkan dan memastikan pantai-pantai tidak kotor dan syarat terakhir ialah menyayangi sesama, apalah saudara sebangsa setanah air. Kemudian tidak bicara rasis, ekstrim, dan memastikan semua percakapan harus konstruktif.

Bagi Mantan Menteri KKP itu, dengan melakukan empat hal yang disyaratkan tersebut, Anda sudah bisa mendapat follback darinya. Syarat yang kalau dibaca tak sulit, tapi untuk menerapkan dan menyebarkannya ke masyarakat lain masih bisa dikatakan sulit.

"Buat kamu yang alergi ikan, kamu bisa mengajak masyarakat untuk ayo makan ikan. Makan ikan sehat, makan ikan kuat, makan ikan cerdas, tidak makan ikan ditenggelamkan! Buat yang nggak bersedia mengikuti ketentuan-ketentuan itu, saya unfollow. Yang melawan saya block!!!" kata Susi Pudjiastuti di cuitan terakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement