Terkait dengan rapot merah yang dimiliki oleh Menkes Dokter Terawan di masa lalu, Teguh pun enggan memberikan banyak komentar. Ia hanya mengatakan bahwa setiap metodologi atau penemuan harus diuji secara klinis sesuai standar yang ada.

“Isu mengenai metode atau apapun, sepengetahuan saya di bidang kesehatan adalah metodologi atau penemuan baru harus diuji klinis dan diuji dengan standar yang ada. Ada standar baku yang harus dipenuhi tak bisa seenaknya,” tuntasnya.
(Helmi Ade Saputra)