Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Dandhy Laksono Hormat ala Nazi, Ini Alasan Simbol Nazi Dilarang di Berbagai Negara

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2019 |01:56 WIB
Heboh Dandhy Laksono Hormat ala Nazi, Ini Alasan Simbol Nazi Dilarang di Berbagai Negara
Dandhy Laksono (Foto: absolutia/Twitter)
A
A
A

Disebutkan bahwa kedua turis itu ditangkap dengan tuduhan menggunakan simbol organisasi ilegal. Mereka akhirnya dilepas setelah membayar denda senilai 500 Euro atau setara dengan Rp7,7 juta per orang.

Pemerintah Jerman telah mengeluarkan kebijakan yang sangat ketat untuk kasus ujaran kebencian dan penggunaan simbol-simbol yang berkaitan erat dengan Hitler.

(Utami Evi Riyani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement