Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengimbau kepada para wisatawan untuk menjauhi kawasan terlarang di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat, menyusul terjadinya erupsi pada 26 Juli 2019 pukul 15:48 WIB.
“Kementerian Pariwisata mengimbau wisatawan untuk mengikuti instruksi pemerintah dan memperbarui informasi dari media resmi pemerintah, seperti akun Twitter @Kemenpar_RI, @BNPB_Indonesia, dan @vulkanologi_mbg,” ujar Kepala Bagian Manajemen Krisis Kepariwisataan Kemenpar Herry Rachmat Widjaja.
Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), telah terjadi erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada 26 Juli 2019 pukul 15:48 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ±200 m di atas puncak.
Saat ini, kata dia, Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas.
Saat ini daerah wisata telah ditutup dan wisatawan telah dievakuasi. Tim PVMBG terus mengevaluasi status gunung dan melalukan pemantauan lebih lanjut.