Videonya pun sontak mendadak viral di media sosial. Bahkan hingga berita ini dituliskan, video tersebut telah disaksikan ribuan kali, dan dibanjiri komentar kocak para netizen.
"Yang ngumpetin tit*tnya harap di kembalikan," tulis seorang netizen.
"Dah dijemur dekkk.. Ntar kalo kering jadi kerupuk kulit," tulis akun @benche1987
"Motongnya kebanyakan kali inihhh," tulis akun @BajerGarisLucu
"Tolong kalian semua jangan hanya tertawa doang. Dibantuin dong balikin itu....!!!!," tulis akun @kemuning_raya
Sebagaimana diketahui, sunat atau khitan merupakan bagian dari syariat Islam dan termasuk dalam bagian fitrah. Meski sebagian ulama masih berselisih pendapat tentang hukum khitan, menurut Imam Ibnu Qudamah,
"Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan merupakan kemuliaan bagi wanita namun hukumnya tidak wajib. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama."
(Dinno Baskoro)