Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teater Gandrik Hadirkan Lakon Horor Jenaka 'Para Pensiunan 2049'

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |21:30 WIB
Teater Gandrik Hadirkan Lakon Horor Jenaka 'Para Pensiunan 2049'
Teater Gandrik hadirkan lakon Para Pensiunan 2049 (Foto: Dimas/Okezone)
A
A
A

Lalu ada juga Undang-Undang Pemberantasan Pelaku Korupsi yang secara konstitusional mengharuskan siapa pun yang mati, wajib memiliki Surat Keterangan Kematian yang Baik (SKKB). Menurut Butet Kertaredjasa, pemain sekaligus Pimpinan Produksi Teater Gandrik, Undang-Undang tersebut memang dibuat agar para koruptor jera, karena hanya orang yang tidak pernah melakukan korupsi yang berhak mendapatkan SKKB. Bila tak punya, maka mayatnya tidak boleh di kubur, karena dianggap tidak bersih dari korupsi.

“Para Pensiunan 2049 merupakan kisah masa depan jika upaya pemberantasan korupsi menemui jalan buntu, kehidupan akan semakin haru dan lucu. Kami menampilkannya dengan gaya yang sedikit horor namun tentu saja akan tetap membuat penonton terpingkal-pingkal,” tutur Butet Kertaredjasa.

teater

G. Djaduk Ferianto menambahkan, untuk pementasan kali ini memang ada beberapa naskah dan adegan yang disesuaikan dengan kondisi Butet pasca menjalani operasi Jantung, Maret lalu.

“Harus disesuaikan karena Butet ngotot ingin tampil, padahal dia sendiri masih beradaptasi setelah menjalani operasi pemasangan ring bulan Maret lalu,” ungkap Djaduk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement