PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Gianyar Bali, ditetapkan sebagai Kota Kerajinan Dunia oleh World Craft Council Asia Facific Region. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat World Craft City (WCC) yang diserahkan langsung oleh President World Craft Council Asia Facific Region, Ghada Hiijawi Quddumi dan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Mufidah Jusuf Kalla kepada Pemkab Gianyar yang diwakili oleh Wakil Bupati Gianyar, A.A Gde Mayun didampingi Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra di Bali Agung Theatre Show- Bali Safari & Marine Park, Senin (22/4).
Wabup Gianyar, A.A Gde Mayun mengatakan, “Penobatan Gianyar sebagai World Craft City atau Kota Kerajinan Dunia adalah yang pertama di Indonesia setelah Yogyakarta ditetapkan sebagai Kota Batik Dunia tahun 2014 lalu. Pengakuan ini, tak terlepas dari aktifitas masyarakat Gianyar yang sebagian besar bergelut di bidang seni dan kerajinan, sehingga dijuluki Bumi Seni. Predikat Bumi Seni yang disandang Gianyar, tak terlepas dari banyaknya karya seni yang monumental lahir di Gianyar”, kata Wabup Agung Mayun melalui siaran pers yang diterima oleh Okezone.
Baca juga :
Kemudian, Wabup Agung Mayun menjelaskan, “Hal ini juga didukung, semakin berkembangnya berbagai bentuk dan jenis karya seni yang dihasilkan oleh seniman-seniman muda yang kreatif dan inovatif, industri kerajinan di Gianyar merupakan salah satu usaha industri yang berlandaskan pada kreatifitas seni para seniman Gianyar, dikerjakan secara manual yang merupakan hasil cipta rasa dan karya tangan-tangan terampil perajin Gianyar,” jelas Wabup Agung Mayun.
Perlu diketahui, sampai dengan akhir tahun 2018, jumlah industri kerajinan di Kabupaten Gianyar berjumlah sebanyak 36.890 unit dan mampu menampung tenaga kerja hingga 81.946 orang. “Hampir semua jenis industri kerajinan ada di Gianyar, yang dominan diantaranya kerajinan kayu, emas atau perak, tenun atau endek, bambu, pangan, dan kulit,” imbuh Agung Mayun.

Selain itu, sebelumnya Pemkab Gianyar juga telah diserahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (HKI- IG) kerajinan Perak Celuk oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diterima oleh Kepala Desa Celuk Kabupaten Gianyar.