Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penganiayaan Audrey, Menteri Yohana Yembise: Luputnya Pengawasan Orang Dewasa

Pradita Ananda , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |16:30 WIB
Penganiayaan Audrey, Menteri Yohana Yembise: Luputnya Pengawasan Orang Dewasa
Kasus penganiayaan Audrey terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa (Foto:Ilustrasi/She)
A
A
A

Untuk upaya lebih lanjut, diketahui sudah ada respon dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindaklanjut dan pendampingan kasus ini. Dengan catatan, Yohana berharap kasus ini tetap dikawal hingga tuntas dengan baik korban dan pelaku sama-sama diberi pendampingan.

“Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak, saya harap keduanya bisa diberikan pendampingan. Korban didampingi proses trauma healingnya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan. Paling penting, kita harus memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Sebagai korban ataupun pelaku, mereka tetap anak-anak kita. Sudah seharusnya kita lindungi dan kita luruskan jika mereka berbuat salah,” tambah Yohana.

Sementara itu, pada Rabu 10 April 2019 tim Kemen PPPA sendiri diketahui tengah turun langsung ke Pontianak untuk menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Dinas PPPA Kota Pontianak dan KPPAD, yakni membesuk korban dan akan berkunjung ke sekolah para pelaku. Direncanakan akan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan lintas sektor pada Sabtu, 13 April 2019 mendatang. Langkah ini diambil dengan harapan ada solusi terbaik dan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)  telah berupaya menekan kasus-kasus seperti ini, salah satunya dengan cara memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial.

(Santi Andriani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement