"Ada beberapa imam, seperti imam Malik yang mengatakan kalau dalil quran hadits yang memperbolehkan dan melarang pernikahan manusia jin itu tidak ada, namun sebaiknya melarang hal tersebut. Lalu juga ada imam Syafi'i dan murid-muridnya yang juga melarang pernikahan manusia dan jin karena kita sebagai manusia itu sudah diberikan jodohnya sesuai dengan jenisnya masing-masing," jelas Kyai Ikrom.
Ia juga menambahkan kalau jenisnya manusia dan jenisnya jin itu berbeda, maka ketika ada pernikahan di alam yang berbeda, mayoritas ulama itu tidak memperbolehkan. Ada sebagian kecil yang memberikan hukum makruh, artinya sebaiknya ditinggalkan karena cukup mengkhawatirkan.
"Bagaimana orang bisa bahagia jika tidak menikah dengan jenisnya? Dan ini tidak hanya untuk kebaikan manusianya juga tapi untuk kebaikan jinnya juga. Saya tidak menolak bahwa ada cerita pernikahan manusia dan jin jadi biarkan saja, namun bagi saya secara hukum tidak diperbolehkan, karena sebaik-baiknya jin, dalam al-quran dikatakan bahwa mereka adalah musuh kita." imbuhnya.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.