Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meghan Markle Punya Tato Baru, Langgar Aturan Kerajaan?

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |18:31 WIB
Meghan Markle Punya Tato Baru, Langgar Aturan Kerajaan?
Meghan Markle punya tato baru saat mengunjungi Maroko (Foto: Access)
A
A
A

BUKAN menjadi rahasia lagi, bahwa orang-orang yang termasuk dalam anggota keluarga kerajaan, salah satunya Kerajaan Inggris memiliki peraturan tertentu yang harus dipatuhi.

Sederet peraturan tersebut biasanya seputar kehidupan sehari-hari, mulai dari manner saat bersantap satu meja dengan Ratu Elizabeth II, jenis makanan yang boleh dikonsumsi, hingga aturan soal tato.

Bicara soal tato, anggota keluarga Kerajaan Inggris sendiri diketahui tidak boleh memiliki tato. Namun, bagaimana dengan Meghan? Pasalnya, calon ibu muda satu ini dikabarkan baru saja mendapatkan tato barunya saat menjalankan kunjungan resmi kerajaan (royal tour) ke Maroko pada akhir pekan lalu. Tenang, ternyata tato baru Meghan ini adalah tato hena, bukanlah tato permanen.

 Baca Juga: Suka Nyuruh-Nyuruh, 6 Zodiak Ini Terkenal Bossy dan Menyebalkan

Pada Minggu, 24 Februari 2019 Meghan bersama sang suami, Pangeran Harry tengah mengunjungi rumah asrama khusus perempuan, Education for All di Atlas Mountains. Ketika melakukan kunjungan, Meghan diberikan kesempatan untuk menato bagian tangan sisi sebelah kiri dengan menggunakan henna alami warna coklat yang dibuat hanya menggunakan bahan-bahan yang berasal dari tanaman, dan tanpa bahan kimia tambahan, yang mana disebutkan oleh para ahli aman digunakan selama kehamilan. Berbeda dengan henna hitam yang mengandung pewarna yang disebut para-phenylenediamine (PPD) dan bersifat tidak aman.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement