MEMILIKI hewan peliharaan bagi sejumlah orang adalah hal yang menyenangkan. Adanya hewan peliharaan dapat membantu menghilangkan stres dan menjadi teman. Meskipun begitu, hewan peliharaan tidak lantas dirawat ala kadarnya. Pemilik hewan harus memenuhi hak-hak tertentu.
"Sekarang ini sudah diberlakukan namanya kesejahteraan hewan. Hak-hak hewan harus dipenuhi, ada yang namanya 5 kebebasan hewan. Hewan itu harus dibebaskan terhadap haus dan lapar, bebas untuk tampil dengan sikap normal jadi, tidak boleh dipaksa harus seperti manusia, bebas dari gangguan sehingga bisa beristirahat dengan baik, bebas dari penderitaan, luka, dan penyakit, serta bebas dari rasa takut dan stres," ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, drh. Muhammad Munawaroh, MM.
Baca Juga: Ada-Ada Saja! Siswa Ini Terciduk Guru Usai Kesurupan Valentino Rossi

Ditemui Okezone dalam acara konferensi pers 'Jakarta Indonesia Pet Show (JIPS) 2019', Selasa (12/2/2019) di Jakarta, drh. Munawaroh mengatakan pemerintah dan masyarakat harus mensosialisasikan cara yang tepat dan baik memelihara hewan. Salah satunya melalui acara JIPS yang merupakan wadah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pencinta hewan. Pameran akan berlangsung selama 3 hari tepatnya 22-24 Februari 2019 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.