Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beredar Foto Berisi Kebijakan Presiden Tunisia Dorong Poligami, Begini Faktanya

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |22:28 WIB
Beredar Foto Berisi Kebijakan Presiden Tunisia Dorong Poligami, Begini Faktanya
Ilustrasi (Foto: Wolterskluwer)
A
A
A

 Baca Juga: Agak Misterius, Perasaan dari 4 Zodiak Ini Sulit Dimengerti

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Okezone, Pemerintah Tunisia justru memberlakukan hukuman satu tahun penjara dan denda 240 Dinar Tunisia (Rp1,5 juta), bagi orang yang menikahkan seseorang yang berpoligami.

Sementara bagi para suami yang melakukan poligami, ia wajib memberikan uang bulanan kepada istri yang dipoligami dan anaknya sebesar 1500 Dinar Tunisia (Rp8 juta) setiap bulan, hingga ia meninggal dunia.

Uniknya, sejak Kebangkitan Dunia Arab atau dikenal dengan istilah Arab Spring, masyarakat Tunisia kini tengah memperjuangkan isu kesetaraan gender, terutama menyangkut hak-hak wanita dalam dunia politik dan sektor lainnya.

Jadi Okezoners, berhati-hatilah dalam membaca informasi yang beredar di media sosial maupun portal berita manapun. Selalu lakukan double-checking, untuk mengecek keabsahan informasi yang diberikan.

(Utami Evi Riyani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement