Menurutnya, orangtua ataupun lingkungan sekitar anak bisa mulai mendiskusikan korupsi dengan mendiskusikan nilai integritas dimulai saat anak berusia 6 tahun, karena di usia ini anak sedang belajar mengembangkan perbedaan nilai benar dan salah.
"Orangtua dapat mengajarkan anak perilaku sehari-hari terkait dengan kejujuran dan kasih sayang beserta penjelasan yang membuat integritas penting untuk dimiliki. Di umur ini, orang tua juga dapat mulai mengajarkan anak terkait empati lewat perilaku sederhana sesuai dengan usianya yang membuat anak bisa mengembangkan kemampuan untuk merasakan perasaan orang lain,” bebernya.
Sementara dihungungi terpisah Teddy Yulianto, Ketua Yayasan Teddy Yulianto mengatakan anak-anak perlu ditanami pemahaman tentang anti-korupsi, namun anti-korupsi tersebut tidak dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri. Alasannya dikhawatirkan bakal jadi beban si anak itu sendiri.
"Sebaiknya diinteregasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada, seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), harus ada muatan tentang antikorupsi dan intoleransi," tambahnya.
Teddy menyarankan, pemberian materi pendidikan antikorupsi juga harus inovatif dan tidak membosankan. Dia meminta, sebelum diterapkan di sekolah dan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan harus mempersiapkan modulnya dengan baik.