Advertisement
Advertisement

Ada 1.400 Kasus HIV di Seluruh Lapas Indonesia, Ini Penanganan Pemerintah

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2018 |17:45 WIB
Ada 1.400 Kasus HIV di Seluruh Lapas Indonesia, Ini Penanganan Pemerintah
Penanganan pemerintah terhadap kasus HIV di lapas (Foto:Ilustrasi/Ist)
A
A
A

KASUS HIV di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Dari pertama kali ditemukan sampai dengan Juni 2018, penderita HIV/AIDS tercatat ada 433 (84,2%) dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.

Bahkan, jumlah kumulatif infeksi HIV yang dilaporkan sampai Juni 2018 ada sebanyak 301.959 jiwa (47%) dari estimasi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) 2018 sebanyak 640.443 jiwa. Dari data tersebut, paling banyak dari kelompok usia 25-49 tahun dan 20-24 tahun.

 Dinikahi Opick, Begini Outfit Andalan Bebi Silvana, Cantik Banget!

Nah, secara spesifik kelompok warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga terpantau banyak. Berdasar data yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menjelaskan bahwa ada 1.400 kasus HIV di dalam lapas seluruh Indonesia.

Fakta ini tentunya berkaitan dengan penggunaan narkotika yang dilakukan para nara pidana sebelumnya. Ya, HIV bisa disebabkan oleh jarum suntik saat menggunakan narkotika. Tentunya ini menjadi tugas lain untuk bisa memastikan para napi juga mendapatkan hak kesehatan yang sama.

"Kami menyediakan 100% kebutuhan obat antiretroviral (ARV) untuk seluruh lapas. Jadi, penyediaannya disesuaikan dengan jumlah napi HIV positif (HIV+)," terang Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek saat ditemui Okezone di Lapas Cipinang IIA Narkotika, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement