MENUTUP aurat merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslimah. Hal ini sebetulnya telah tertuang di dalam ayat Alquran yang berbunyi, “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (Q.S. Al Ahzab 33: 59).
Namun seiring berkembangnya zaman, setiap negara ternyata memiliki bentuk jilbab yang berbeda-beda. Seperti Indonesia, jilbab sering diidentikkan sebagai penutup kepala yang dipakai oleh kaum muslimah untuk menutup rambut mereka. Tapi jangan salah, di beberapa negara seperti Afganistan dan Afrika Utara, jilbab dikatikan dengan pakaian berpotongan panjang untuk menutupi tubuh.
