Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Penyakit Zoonosis, Begini Kata Kemenkes Soal Eliminasi Rabies dan Flu Burung

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |14:31 WIB
Hadapi Penyakit Zoonosis, Begini Kata Kemenkes Soal Eliminasi Rabies dan Flu Burung
Dirjen Anung Sugihantono (Foto: Kemenkes)
A
A
A

SEMAKIN banyaknya penyakit yang berkembang dan evolusi penyakit yang populer pada zaman dahulu telah membuat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kemenkes memutar otak untuk mencari jalan keluar dalam mengeliminasi penyakit ini.

Sebelumnya Kemenkes pernah mengatakan ingin menjadikan 2020 bebas dari rabies dan 2025 bebas dari flu burung. Mereka bahkan mengatakan bahwa dua penyakit tersebut akan dieliminasi penyebarannya di Indonesia. Namun, nyatanya baik virus rabies dan juga flu burung masih ada di Tanah Air.

Menjawab hal tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Anung Sugihantono, menjelaskan maksud utama dari kata eliminasi yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan.

Menurutnya makna dari eliminasi bukan berarti penyakit tersebut lenyap seutuhnya. Penyakit tersebut tetap masih ada, namun tidak menjadi masalah bagi kesehatan masyarakat. Dengan kata lain penyakit tersebut telah berhasil dijinakkan.

“Itu kan komitmen awal, kita bicara tentang 2020 bebas rabies, kita menyebut sebagai eliminasi dan tentunya 2025 tidak ada kasus flu burung. Waktu itu pun kita menyebutnya eliminasi. Jadi, eliminasi itu di dalam deskripsi pencegahan dan pengendalian penyakit itu artinya, sebenarnya masih ada kasus, tapi tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat,” tegas Dirjen Anung, saat diwawancarai Okezone di Nusa Dua Convention Hall, Bali, Selasa (6/11/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement