Ujung Kelamin Terpotong
Peristiwa nahas menimpa seorang bocah laki-laki berinisial MI (9). Ujung alat vitalnya tak sengaja terpotong dan tidak bisa disambung lagi saat sedang menjalani proses khitan. Kejadian ini berlangsung di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Menurut laporan penyidik, kala itu pelaku menggunakan ala khitan laser dan mengaku idak memiliki izin resmi sebagai perawat medis, termasuk sebagai juru khitan.
Tak terima dengan nasib malang yang menimpa sang anak, pihak keluarga langsung melaporkan seorang tersangka berinisial B atas dugaan malpraktik. Pihak kepolisian menjelaskan, selama ini tersangka tidak pernah memasan papan praktik khitan di kediamannya. Kendati demikian, nama B cukup populer di kalangan warga sebagai juru khitan. Ia juga kerap terlibat dalam acara sunatan massal.


(Santi Andriani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.