Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sarat dengan Hal Mistis, Ini Kode Etik yang Harus diingat Para Pendaki

Fathnur Rohman , Jurnalis-Jum'at, 24 Agustus 2018 |16:45 WIB
Sarat dengan Hal Mistis, Ini Kode Etik yang Harus diingat Para Pendaki
Ilustrasi pendakian gunung (Foto: Fathnur Rohman/Okezone)
A
A
A

 

(Foto: Fathnur Rohman/Okezone)

Saat kegiatan pendakian, dalam perjalanan kamu tidak boleh mengambil apapun yang ada di alam selain foto. Jika kamu nekat untuk melakukan itu, tentu saja ekosistem yang ada di area tersebut akan terganggu. Belakangan ini, banyak oknum pendaki nakal yang dengan sengaja memetik bunga Edelwis tanpa rasa bersalah sedikitpun.

Bunga Edelwis, atau kerap disebut bunga abadi ini hanya bisa dijumpai di ketinggian 2000 Mdpl (Meter di atas permukaan laut). Jika banyak pendaki yang memetiknya, maka keberadaan bunga ini akan terancam. Pelaku yang melakukan tindakan tersebut, akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara, dan denda paling besar sebanyak Rp100.000.0000.

 (Baca Juga:Demi Puaskan Hasrat, Pria Ini Nekat Berhubungan Seks dengan Mayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement