Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Musim Lebaran, Puskesmas di Jalur Lintas Mudik Wajib Buka 24 Jam

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 05 Juni 2018 |14:45 WIB
Musim Lebaran, Puskesmas di Jalur Lintas Mudik Wajib Buka 24 Jam
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MENYAMBUT hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mewajibkan seluruh puskesmas di 10 kabupaten/kota di provinsi berjuluk ''Bumi Rafflesia'' ini buka selama 24 jam, semasa mudik mudik dan arus balik lebaran. Khusus puskesmas yang berada di jalur lintas mudik.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansur mengatakan, di Bengkulu terdapat 179 puskesmas dan 22 rumah sakit. Namun, kata dia, puskesmas yang berada di jalur lintas ada puluhan.

Edriwan mencontohkan puskesmas di jalur lintas, seperti di Kabupaten Mukomuko. Di mana di kabupaten itu terdapat enam puskemas. Yakni, di Kecamatan Lubuk Pinang, Kota Mukomuko, Penarik, Teramang Jaya, Sungai Sumbai, Pondok Suguh, Ipuh dan Kecamatan Air Rami. Sementara di kabupaten lainnya, sampai Edriwan, masih dalam pendataan.

''Kami sudah menginstruksikan dinas kesehatan seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu, agar puskesmas yang berada di jalur mudik buka 24 jam. Itu untuk melayani pemudik saat mudik lebaran maupun saat arus balik lebaran,'' kata Edriwan, Senin (4/6/2018).

Tidak hanya itu, lanjut Edriwan, petugas medis pada saat musim lebaran juga akan diterjunkan di posko-posko jalur mudik. Di mana petugas medis itu bergabung dengan petugas dari aparat kepolisian, dinas perhubungan di posko-posko mudik. Selain itu, sambung Edriwan, penempatan petugas medis juga dilakukan di posko obyek wisata, terminal serta lokasi lainnya.

''Penempatan petugas itu untuk melayani pemudik yang mengalami gangguan kesehatan sata musim lebaran,'' terang Edriwan.

RSUD M Yunus Buka 24 Jam, 20 Dokter Disiagakan

Tidak hanya puskesmas yang buka selama 24 jam di masa mudik lebaran. Rumah sakit umum daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, tetap buka selama 24 jam selama musim lebaran. Selain itu, pihak RSUD M Yunus Bengkulu menyiagakan 20 dokter untuk melayani pasien.

''Tetap buka selama 24 jam. Seluruh pelayan sepeti biasanya. dua puluh dokter kita siagakan saat musim leberan di rumah sakit,'' kata Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, Zulki Maulub, saat ditemui, Senin 4 Juni 2018.

Dokter

Zulki memastikan, pelayanan saat musim lebaran tetap berjalan seperti biasanya. Sebab, kata dia, pihaknya telah menjadwalkan setiap dokter yang bertugas setiap hari. Tujuannya, tidak lain saat pasien masuk segera ditangani oleh tim dokter.

''Kalau ada pasien yang membutuhkan operasi tetap ditangani. Sebab dokter yang bertugas tidak ada pulang ke kampung halaman,'' jelas Zulki.

Peserta JKN-KIS Tetap mendapatkan Jaminan Kesehatan

Sementara itu, saat libur lebaran tahun 2018 atau H-8 sampai H+8 atau 7 hingga 23 Juni 2018, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri.

Di mana, jika peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota saat mudik dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP di wilayah tersebut.

''Hal tersebut sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,'' kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari, Senin (4/6/2018).

Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran, sampai Rizki, juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, sampai Rizki, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

''Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,'' sampai Rizki.

Rumah Sakit

Rizki mengimbau, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik di imbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

Namun, tegas Rizki, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Sehingga, kata dia, peserta musti memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

''Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,'' ungkap Rizki.

Ia menambahkan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan. Di mana aplikasi itu dapat di download secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.

''Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,'' terang Rizki.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement