Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawasan Tanpa Rokok Selamatkan Generasi Remaja dan Anak, Ini 10 Daerah yang Terapkan

Dewi Kania , Jurnalis-Jum'at, 01 Juni 2018 |04:40 WIB
Kawasan Tanpa Rokok Selamatkan Generasi Remaja dan Anak, Ini 10 Daerah yang Terapkan
Ilustrasi Rokok. (Foto: Reuters)
A
A
A

Komitmen adanya aturan KTR ini bukan tanpa maksud. Semua lapisan masyarakat, harus menjaga generasi muda dari ancaman bahaya asap rokok. Salah satu dari manfaat pemberlakuan aturan ini ialah mencegah anak meniru kebiasaan merokok yang kerap dilakukan orang dewasa.

Mereka sangat berpotensi meniru perilaku merokok sejak kecil. Dampaknya tentu sangat buruk bagi kondisi kesehatan fisik dan mentalnya.

"Seperti kita tahu, anak selalu mengamati dan meniru perilaku orangtua, keluarga, bahkan lingkungan sekitar. Mereka mendengar dan belajar, karena itu harus dicegah," terangnya.

Baca Juga: Wisatawan Berpaspor Indonesia Dilarang Masuk Israel

(Foto: Shutterstock)

Adapun 10 wilayah KTR yang mendapatkan penghargaan tersebut meliputi:

1. Provinsi Bali

2. Provinsi Lampung

3. Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung

4. Kabupaten Pringsewu, Lampung

5. Kabupaten Lampung Barat

6. Kota Probolinggo, Jawa Timur

7. Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

8. Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan

9. Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan

10.Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement