Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menilik Pelayanan di PLBN Entikong, Pintu Gerbang Indonesia di Perbatasan Malaysia

Utami Evi Riyani , Jurnalis-Rabu, 30 Mei 2018 |09:17 WIB
Menilik Pelayanan di PLBN Entikong, Pintu Gerbang Indonesia di Perbatasan Malaysia
PLBN Entikong (Foto: MNC Media)
A
A
A

"Bagi pelintas yang memakai kendaraan plat Indonesia ketika akan masuk harus mengurus borang (sejenis surat kendaraan lintas batas negara) ada ketentuan untuk membayar asuransi. Setelah tahapan di dalam gedung, akan dicek oleh pihak bea cukai," jelas Rudi Marwoto selaku Kepala Sub Bidang Kebersihan dan Keamanan PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018).

 Baca juga: Rahasia Dapatkan Makeup Flawless seperti Meghan Markle

Kedatangan para pelintas ini akan dicek oleh pihak imigrasi. Kemudian diperiksa apakah menggunakan dokumen atau tidak.

 PLBN Entikong (MNC Media)

Sedangkan untuk para pelintas mengunakan PLB, mereka akan melewati jalur yang berbeda dengan pelintas degan mengunakan pasport. Mereka adalah orang-orang yang melintas untuk melihat-lihat perbatasan.

Selain dua kategori di atas, ada pula pelintas yang menggunakan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) yang diperuntukkan bagi warga asli Entikong dan Sekayam dengan membawah barang belanjaan utk kebutuhan pokok sesuai dengan perjanjian yang disepakati antara pihak Indonesia dan Malaysia, barang yang dibawa para pelintas dengan KILB ini maksimal 600 RM. Dengan catatan tidak boleh sejenis, tetapi minimal tiga jenis. Jika barang yang dibawa melebihi nilai batas yang ditetapkan, maka akan disita oleh petugas Bea Cukai karena dianggap melebihi kuota.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement