Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perempuan Bercadar Pelihara Anjing, MUI: Itu Kasih Sayang yang Diajarkan Islam

Perempuan Bercadar Pelihara Anjing, MUI: Itu Kasih Sayang yang Diajarkan Islam
Ilustrasi perempuan bercadar (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan Hesti Sutrisno (37) pengguna cadar yang memelihara 11 anjing di rumahnya sifatnya menolong hewan kendati tetap berisiko terpapar liur yang najis berat.

"Di satu sisi dia menolong anjing liar memberi makan. Itu kasih sayang yang diajarkan Islam," kata Ikhsan di Jakarta.

Dia mengingatkan siapapun Muslim yang bersentuhan dengan anjing memiliki tingkat keterpaparan najis "mugholadhoh" yang tinggi. Jadi apapun tindakan terhadap hewan itu berisiko terkena najis berat.

Najis berat harus disucikan dengan cara yang cukup panjang sesuai syariah seperti mencuci bekas paparan liur anjing itu tujuh kali dan pada gosokan ke delapan menggunakan tanah atau debu.

(Baca Juga: 5 Fakta di Balik Pemecatan Dokter Terawan karena Metode 'Cuci Otak')

"Yang penting dia kalau bisa menghindarkan pakaiannya dari najis ya boleh. Tapi itu tidak mungkin karena dia bermain dengan anjing," katanya.

Ikhsan mengatakan dalam syariah Islam, najis berat yang ada di bagian tubuh seorang Muslim akan menghalangi diri beribadah memperoleh pahala. Maka siapapun harus memahami itu jika bersentuhan dengan anjing.

"Mungkin perlu disadarkan bersentuhan dengan anjing itu najis 'mugholadhoh menghalangi anda beribadah memperoleh pahala," kata dia.

(Baca Juga: Artis-Artis Tanah Air Ini Awet Muda, Kamu Enggak Bakal Sangka Umurnya)

(Muhammad Saifullah )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement