Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kota Layak Anak Harus Penuhi Hak dan Terlindung dari Kekerasan

Dewi Kania , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |13:03 WIB
Kota Layak Anak Harus Penuhi Hak dan Terlindung dari Kekerasan
Anak harus terlindung dari kekerasan dan eksploitasi (Foto: Dewi/Okezone)
A
A
A

SETIAP kota/kabupaten kini harus menjadi kota layak anak. Mereka harus dilindungi dan dirawat dengan baik. Salah satunya di Kota Padang, Sumatera Barat, pemerintah daerah sudah menerapkannya sehingga bisa menjadi kota layak anak percontohan.

Pada dasarnya, setiap anak harus dilindungi dari kekerasan dan berbagai faktor penting untuk mendukung tumbuh kembangnya. Setiap pemerintah daerah wajib melindungi anak-anak demi masa depannya untuk Indonesia. Setiap anak tidak boleh mendapatkan diskriminasi karena bisa mengganggu haknya.

Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin mengatakan, pemerintah Kota Padang dianggap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak berjumlah 389 ribu. Hak mereka harus dipenuhi dan dilindungi agar bisa mencegah kekerasan.

"Di manapun anak di seluruh dunia tidak boleh didiskriminasi, terutama di Indonesia. Anak-anak tidak boleh dipekerjakan, anak tidak boleh dieksplotasi, anak harus sekolah, anak harus dirawat dengan baik," ujarnya di Rumah Walikota Padang, Sumatera Barat, Selasa 26 Desember 2017.

Di tahun 2017, ada 126 kabupaten/kota seluruh Indonesia masuk ke dalam kategori kota layak anak, pratama, nindya dan utama. Kota Padang masuk dalam kategori nindya yang hampir sudah menerapkan implementasi kota layak anak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement