PENYELENGGARA Outbreak Response Immunization (ORI) untuk mencegah wabah difteri diperluas. Pemerintah mengimbau agar seluruh masyarakat memberikan vaksin kepada anaknya sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyakit.
Setiap anak di semua wilayah Indonesia diwajibkan untuk mendapatkan imunisasi difteri. Pemerintah daerah harus cepat tanggap menyiapkan logistik vaksin, apalagi bagi daerah yang sudah terdapat pasien difteri.
"Sekarang kita lagi rapat karena ada penambahan cakupan imunisasi ulang. Imunisasi dilakukan di daerah yang fokus dengan adanya difteri," ujar Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila F Moeloek SpM(K) di Kantor Kementerian Kesehatan, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Misalnya, sebut Menkes Nila, wilayah Jawa Timur seperti Kabupaten/Kota Malang sudah lama melakukan ORI sebelum diimbau. Karenanya pasien difteri di sana jumlahnya cukup banyak, bahkan ada yang meninggal dunia.
Menkes Nila menambahkan, semua kepala daerah telah diberi surat edaran untuk pelaksanaan imunisasi difteri. Kegiatan ini menjadi hak anak yang harus dipenuhi oleh orangtua.
"Saya minta betul orangtua harus imunisasi anaknya lengkap. Saya kira ini penting sekali buat anak-anak," terangnya.
Menkes Nila menyebutkan, sudah ada sekira 12 provinsi di Indonesia yang melakukan ORI. Diminta kepada semua kepala daerah ikut melakukan kegiatan ORI karena penting.