Dari 20 provinsi yang melaporkan suspect KLB difteri, terdapat 593 kasus dengan angka kematian 32 atau sekira 5,4%. Hal ini harus dipertimbangkan supaya tidak mengganggu masyarakat.
Bagi para orangtua diimbau kembali untuk mengecek status imunisasi anaknya sejak kecil. Karena hal ini penting diingat agar tidak menjadi positif KLB difteri.
(Baca Juga: Waspada Penularan Difteri, Kenali Gejala Penyakitnya Sekarang)
Pemerintah menegaskan, para orangtua wajib memberikan imunisasi ulang kepada anaknya yang berusia 1-19 tahun. Sifatnya ini wajib demi mencegah status positif penyakit yang cepat menular itu.
"Dalam ORI nanti kita harapkan sudah tidak ada penolakan. Cakupannya yakni 95% anak mendapatkan imunisasi karena itu hak mereka," tegas Subuh.