Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Sadar Aturan Baru, Turis di Venesia Kena Denda Hingga Rp 1,6 Juta di Akhir Liburan

Tiara Putri , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2017 |21:54 WIB
Tak Sadar Aturan Baru, Turis di Venesia Kena Denda Hingga Rp 1,6 Juta di Akhir Liburan
Liburan di Venice (Foto: Telegraph)
A
A
A

NEGARA di Eropa selalu menarik untuk dijadikan tempat berlibur, salah satunya adalah Italia. Bahkan pasangan Raisa Andriana dan Hamish Daud sempat menghabiskan waktu liburan mereka di negara asal pizza dan pasta itu. Mereka mengunjungi Danau Como dan Venesia.

Ya, Venesia termasuk tempat yang romantis di Italia dan cukup populer di kalangan wisatawan mancanegara. Venesia berada di antara pulau-pulai di laguna Laut Adriatik. Kota ini terkenal dengan kanal dan gondolanya.

Keunikan kanal Venesia selalu mampu menarik gerombolan wisman setiap tahunnya. Saking banyaknya turis yang datang berkunjung, beberapa penjuru kota menjadi tidak teratur karena ulah nakal para turis. Hal inilah yang membuat pejabat pemerintah mengeluarkan aturan baru yang berlaku mulai bulan Juli lalu untuk memberikan denda terhadap setiap tindakan nakal.

 

Aturan tersebut berlaku untuk piknik di tempat tertentu yang sebenarnya dilarang, mengenakan pakaian renang untuk tamasya dan berenang di kanal, serta mengotori dan berkeliaran di jembatan. Jika ada turis yang melanggar aturan tersebut, mereka akan dikenai denda sebesar Euro25 hingga Euro500 atau setara dengan Rp400 ribu hingga Rp8 juta. Besaran denda tersebut tentunya cukup besar dan bisa menghabiskan persediaan uang para turis.

Meskipun sudah dua bulan berjalan, aturan ini belum banyak diketahui oleh para turis. Kebanyakan dari mereka baru tahu harus membayar pajak ketika check out dari hotel tempat menginap. Biaya yang dikeluarkan rata-rata adalah  5 Euro atau setara dengan Rp80 ribu setiap harinya. Pajak yang dikeluarkan masing-masing hotel berbeda, sesuai dengan kelasnya. Ada sebuah kelompok turis yang tak sadar telah melakukan pelanggaran terpaksa harus membayar Rp 1,6 juta di akhir liburan mereka.

Sebenarnya pajak wisatawan ini sudah berlaku sejak tahun 2011 yang digunakan sebagai langkah pengumpulan dana guna perawatan mendesak bagi pulau-pulau yang perlahan tenggelam. Venesia bukanlah satu-satunya kota yangmemperkenalkan pajak wisatawan. Kota lain di Eropa yang memberlakukan pajak wisatawan adalah Paris, Berlin, Amsterdam, dan Roma. Demikian seperti yang dilansir dari Express, Senin (2/10/2017).

(Dinno Baskoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement