Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IDUL ADHA 2017: Bolehkah Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim?

Vessy Frizona , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2017 |08:15 WIB
IDUL ADHA 2017: Bolehkah Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim?
Ilustrasi (Foto: Qatarpark)
A
A
A

PADA hakikatnya, ibadah kurban bertujuan untuk berbagi kasih kepada sesama manusia. Muslim yang mampu mengorbankan hartanya untuk disedekahkan di jalan Allah SWT, untuk berbagi kepada mereka yang mampu agar dapat merasakan nikmatnya makan daging.

Setelah daging disembelih dan dibersihkan, kemudian didistribusikan kepada mereka yang layak mendapatkannya. Lalu, apakah orang-orang non-muslim terdapat di dalamnya?

Baca Juga: IDUL ADHA 2017: Mengolah Daging Kurban ala Menu Western, Spaghetti Lamb Meatball

Jika menukil dari satu ayat di Alquran, Allah SWT tidak melarang berbuat baik kepada orang kafir atau non muslim. Justru manusia diperintahkan untuk berlaku adil.

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah 8)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement