Dibandingkan dengan Vietnam, tak bisa dipungkiri sistem regulasi Tanah Air masih sulit terutama bagi wisatawan mancanegara dan para investor untuk mengembangkan pariwisata. Lempar dari meja ke meja pun masih sering terjadi di dinas pemerintahan.
(Baca Juga: HARI MERDEKA: Kisah Kalisosok, Penjara Bawah Tanah yang Kejam di Surabaya)
“Indonesia di Bisnis Environment dunia menduduki posisi ke 63 dari 140 negara. Posisi ini karena lembaga-lembaga dunia menilai kita sudah dalam izin. Poin yang membuat ini rendah adalah permit, izin-izin kita dianggap perizinan terlalu berbelit-belit. kitalah yang harus merubah,” jelasnya.
Tak bisa dipungkiri jika selama ini regulasi memang cukup sulit untuk diubah. Oleh karena itu, demi menumbuhkan angka fantastis di 2019 yakni menembus target 20 juta wisman dan 270 juta wisatawan nusantara yang berguna untuk devisa negara. Kementrian Pariwisata pun membentuk Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di setiap daerah terutama 10 destinasi prioritas.
(Baca Juga: SHARE LOC: Ngobaran, Pantai di Yogyakarta dengan Sentuhan Nuansa Bali)