Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Psikolog Sebut Jaringan 'Loli' Pembidik Anak di Bawah Umur Sampai Tingkat Internasional

Vessy Frizona , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2017 |09:55 WIB
Psikolog Sebut Jaringan 'Loli' Pembidik Anak di Bawah Umur Sampai Tingkat Internasional
Ilustrasi Pelecehan Anak (Foto: Ist)
A
A
A

Lebih lanjut psikolog lulusan Universitas Indonesia ini menyatakan, mengenai modus operandi yang dilakukan di jejaring sosial, maka ia mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih ketat dalam memberi izin menggunakan media sosial kepada anak-anaknya.

"Anak-anak baru boleh punya akun media sosial saat usia 17 tahun. Di bawah usia tersebut tidak boleh. Jika anak ingin memiliki akun, persilahkan saja menumpang akun orangtua tapi tetap dalam pengawasan," bebernya.

Bagi Kasandra, anak-anak di bawah umur belum cukup matang dalam memilah pertemanan di media sosial. Rasa penasaran masih menghantui di sana-sini sehingga selalu tergerak mencoba hal baru. Itulah yang membuat mereka mudah dirayu kemudian menjadi korban.

(Renny Sundayani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement