Bikin Kepala Pening!" />
BEBERAPA waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan oleh postingan seorang netizen yang mengunggah foto nota pembayarannya di media sosial. Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa beberapa jenis makanan dibanderol dengan harga tak wajar.
Aksi nakal pedagang lesehan itu berlangsung di kawasan wisata jalan Malioboro, Yogyakarta. Pihak UPT Malioboro pun segera bertindak dan memberikan sanksi skorsing tidak boleh berjualan selama dua hari.
Baru-baru ini kejadian serupa pun kembali terulang. Salah satu warung lesehan di dekat SMAN 3 Slawi, Tegal, diduga melakukan aksi getok harga diatas kewajaran. Hal itu dilihat dari foto-foto yang diunggah pemilik akun facebook Slawi Ayu.
Dalam postingan itu juga disebutkan bahwa 1 porsi kepiting saus tiram dibanderol seharga Rp325 ribu, olahan udang Rp150 ribu, ayam goreng Rp45 ribu, 4 porsi es teh manis dan nasi Rp35 ribu. Total harganya pun mencapai Rp575 ribu.
Beragam komentar pedas dan kritik pun sempat dilayangkan sejumlah netizen, khususnya bagi mereka yang pernah mengalami hal serupa.