NETIZEN Indonesia dihebohkan dengan penarikan empat produk mi instan tidak halal asal Korea, lantaran mengandung DNA babi dan tidak mencantumkannya dalam tabel informasi di kemasan.
Keempatnya adalah Mi Instan U-Dong dan Mi Instan rasa Kimchi produksi Samyang, Mi Instan Shin Tamyun Ramen Black dari Nongshim, dan Mi Instan Yeul Ramen dari Ottogi. Terlepas dari kasus di atas, perlu Anda ketahui, konsumsi mi instan berlebihan, dapat memicu gangguan kesehatan.
Mi instan memang merupakan sajian makanan yang enak dan menggoda. Dari bumbunya saja, saat dimasak wanginya sudah menyebar.
Tapi lebih baik Anda menjauhi makan mi instan. Apalagi sampai makan 3 kali seminggu, dampaknya tak hanya mengganggu pencernaan, tetapi juga gangguan kesehatan lain. Lebih lanjut, berikut 5 bahaya buruk makan mi instan berlebihan yang dikutip Lifehack, Senin (19/6/2017):
Kanker usus besar