DALAM Islam sesungguhnya rambut panjang bagi pria tidak dilarang, namun hendaknya dirawat sebagaimana mestinya. Rasullulah sendiri ternyata memiliki rambut dengan panjang sebahu. Karenanya banyak yang mengatakan ini sunah namun ada pula yang berpendapat ini mubah (boleh dilakukan, boleh tidak).
Tetapi yang jelas, jika ingin memanjangkan rambut hendaknya dirawat dengan baik. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda,
“Siapa yang memelihara rambutnya maka hendaklah memuliakannya”. Artinya merawat di sini adalah meminyakinya, menyisirnya, dan tidak mencukurnya secara total karena hal tersebut bertentangan dengan memuliakan rambut.
Selain merawat dengan definisi demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memanjangkan rambut bagi pria. Di antaranya sebagai berikut:
1. Niat memanjangkan rambut dengan keikhlasan karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul agar mendapatkan pahala;