Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan dan Larangan ketika Berwisata ke Dalam Pura

Tentry Yudvi , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2017 |13:30 WIB
Aturan dan Larangan ketika Berwisata ke Dalam Pura
Ilustrasi Pura, Bali (foto: Maodoltee/Shutterstock)
A
A
A

JIKA Anda liburan ke Bali, tentu tak akan menyianyiakan untuk berkunjung ke pura-pura yang ada di sana. Namun, layaknya tempat ibadah pada umumnya, Anda tentu harus mengikuti peraturan yang berlaku untuk menghormati dewa dewi serta menghargai agama Hindu dengan berpakaian sopan dan rapi.

Berikut aturan berbusana ketika memasuki pura:

Bagi Pria

- Baju

- Kampuh (pinggiran kain yang biasa digunakan untuk meyambung kain).

- Sabuk

- Alas kaki seperti kaos kaki.

Bagi Wanita

- Baju atau kebaya

- Kain panjang

- Sesenteng

- Sabuk

- Alas Kaki

Adapun larangan lainnya yang diberlakukan sebelum masuk Pura, berikut ulasannya;

1. Bagi wanita yang sedang datang bulan dilarang menginjakkan kaki ke dalam. Adapun wanita dalam posisi seusai melahirkan, sesudah berduka, dan bayi yang belum melakukan tiga upacara bulanan.

2. Bersih lahir dan batin, di mana Anda sudah mandi dan rapi, serta pikiran jernih, dan tidak memiliki hal-hal negatif.

3. Wanita yang rambut diurai tidak boleh masuk karena rambut diurai menandakan sedang birahi, marah, sedih atau memegang ilmu hitam.

4. Tidak boleh bercumbu, berkelahi, berkata kasar, menyusui bayi, meludah, buang air, dan lainnya.

5. Dilarang dalam keadaan sakit atau sedang mabuk.

(Fiddy Anggriawan )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement